Paket Pendirian Koperasi

Kami siap membantu segala kebutuhan Pendirian Koperasi Anda dengan layanan profesional dan terpercaya.

Ilustrasi Pendirian Koperasi

Pendirian Koperasi

Mulai dari

Rp. 5.000.000

  • Pengecekan dan Pemesanan Nama Koperasi
  • Akta Pendirian Koperasi
  • SK Kemenkum
  • Akun OSS RBA
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Persyaratan Pendirian Koperasi

1

Jumlah Anggota Pendiri

Koperasi primer wajib didirikan oleh minimal 20 orang, sedangkan koperasi sekunder harus dibentuk oleh setidaknya 3 koperasi sebagai anggotanya.

2

Dokumen Pendirian

Para pendiri harus menyerahkan dokumen-dokumen penting, seperti akta pendirian, berita acara rapat pendirian, bukti setoran modal awal, dan rencana kegiatan usaha awal.

3

Rapat Pendirian

Para pendiri wajib mengadakan rapat pendirian koperasi. Dalam rapat ini, dibahas dan disetujui Anggaran Dasar (AD) koperasi, tujuan, nama koperasi, dan jenis koperasi yang akan dibentuk.

4

Persetujuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mendapatkan persetujuan melalui sistem administrasi OSS/SIINBKUD sebelum melanjutkan proses pengesahan.

5

Penyusunan Anggaran Dasar (AD)

Dalam rapat pendirian, para pendiri menyusun dan menyetujui Anggaran Dasar (AD) koperasi, yang memuat informasi penting seperti nama, tujuan, dan struktur organisasi.

6

Pengesahan Badan Hukum

Akta pendirian koperasi disampaikan ke Kemenkop melalui sistem administrasi SIINBKUD untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi.

7

Penggunaan Jasa Notaris

Akta dan dokumen pendirian koperasi perlu ditandatangani oleh notaris untuk memenuhi persyaratan legalitas dan administratif.

8

Koperasi Sekunder

Untuk koperasi sekunder, diperlukan tambahan dokumen dan syarat seperti akta dari koperasi anggota, surat kuasa, serta NPWP aktif dari koperasi anggota.

Contact Izin Pasti

Konsultasikan kebutuhan Legalitas anda dengan Kami

Tim kami siap membantu segala kebutuhan legalitas bisnis Anda. Jadwalkan konsultasi online dengan mudah dan cepat.