Paket Pendirian Perkumpulan

Kami siap membantu segala kebutuhan Pendirian Perkumpulan Anda dengan layanan profesional dan terpercaya.

Ilustrasi Pendirian Perkumpulan

Pendirian Perkumpulan

Mulai dari

Rp. 5.000.000

  • Akta Pendirian Perkumpulan
  • KTP dan NPWP Pendiri
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha

Persyaratan Pendirian Perkumpulan

1

Akta Pendirian

Dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat maksud dan tujuan, kegiatan, serta susunan kepengurusan.

2

Fotokopi KTP dan NPWP Pendiri

Setiap pendiri wajib menyertakan fotokopi identitas diri dan NPWP sebagai bukti identitas hukum.

3

Susunan Pengurus

Melampirkan susunan pengurus lengkap dengan jabatan dan domisili setiap pengurus yang terlibat.

4

Domisili Perkumpulan

Surat keterangan domisili dari kelurahan atau perjanjian sewa tempat usaha sebagai bukti tempat kedudukan.

5

Surat Pernyataan Tidak Keberatan

Jika domisili berada di lingkungan perumahan, wajib melampirkan surat tidak keberatan dari warga sekitar.

6

Maksud dan Tujuan yang Sah

Harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum.

7

Permohonan Pengesahan

Permohonan diajukan secara online ke Kemenkumham melalui AHU Online untuk memperoleh status badan hukum.

8

Pembayaran PNBP

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku sebagai syarat akhir pengesahan.

Contact Izin Pasti

Konsultasikan kebutuhan Legalitas anda dengan Kami

Tim kami siap membantu segala kebutuhan legalitas bisnis Anda. Jadwalkan konsultasi online dengan mudah dan cepat.