Paket Pendirian Perkumpulan
Kami siap membantu segala kebutuhan Pendirian Perkumpulan Anda dengan layanan profesional dan terpercaya.

Pendirian Perkumpulan
Mulai dari
Rp. 5.000.000
- Akta Pendirian Perkumpulan
- KTP dan NPWP Pendiri
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha
Persyaratan Pendirian Perkumpulan
Akta Pendirian
Dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat maksud dan tujuan, kegiatan, serta susunan kepengurusan.
Fotokopi KTP dan NPWP Pendiri
Setiap pendiri wajib menyertakan fotokopi identitas diri dan NPWP sebagai bukti identitas hukum.
Susunan Pengurus
Melampirkan susunan pengurus lengkap dengan jabatan dan domisili setiap pengurus yang terlibat.
Domisili Perkumpulan
Surat keterangan domisili dari kelurahan atau perjanjian sewa tempat usaha sebagai bukti tempat kedudukan.
Surat Pernyataan Tidak Keberatan
Jika domisili berada di lingkungan perumahan, wajib melampirkan surat tidak keberatan dari warga sekitar.
Maksud dan Tujuan yang Sah
Harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum.
Permohonan Pengesahan
Permohonan diajukan secara online ke Kemenkumham melalui AHU Online untuk memperoleh status badan hukum.
Pembayaran PNBP
Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku sebagai syarat akhir pengesahan.
