Paket Persekutuan Perdata
Kami siap membantu segala kebutuhan Persekutuan Perdata Anda dengan layanan profesional dan terpercaya.

Persekutuan Perdata
Mulai dari
Rp. 3.500.000
- Akta Pendirian untuk Persekutuan Perdata
- NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Persekutuan Perdata
Persyaratan Persekutuan Perdata
1
KTP dan NPWP Sekutu Persekutuan Perdata
2
Informasi Kontak Perusahaan (Nomor Telepon dan Email)
3
Formulir Pendaftaran Persekutuan Perdata
4
Pengesahan dengan Tanda Tangan Notaris
